GERAKAN MAHASISWA DAN MASYARAKAT PANTAI BARAT RAYA
(GEMA PARAYA)
LATAR BELAKANG
Seiring dengan berjalannya era reformasi di tahun 1998 di NKRI terjadi perubahan rezim yang berdampak ke segala aspek ekonomi, sosial, budaya dan pariwisata tanpa disadari sangat mempengaruhi kehidupan dikalangan masyarakat yang berada di NKRI. Gagalnya reformasi, berdampak pada pudarnya budaya-budaya lokal di setiap daerah yang membuat semakin terpuruknya kaum pribumi yang mengindikasikan semakin tidak tegaknya harkat dan martabat hidup kaum pribumi sebagai sifat bangsa.
Amanat yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928, Pancasila 1945, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 1945, dan UUD’45 yang asli tidak pernah mampu dijalankan secara murni dan konsekuen. Sehingga sebagai akibat tidak dipahaminya jati diri bangsa yang terbangun dari sejarah bangsa, berdampak pada semakin kokohnya bangunan krisis multi dimensional yang tidak kunjung terselesaikan.
Berdasarkan sejarah, NKRI terbentuk dari Bangsa Indonesia yang lahir dan merdeka terlebih dahulu. Lahirnya bangsa Indonesia melalui momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum pribumi (Orang Indonesia Asli) sebagai kemudian menjadi sifat bangsa Indonesia. Di dalam upaya menegakan sifat bangsa tersebut, perjuangan pergerakan bangsa sampai pada titik dimana bangsa Indonesia mampu merebut kemerdekaan, dan diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian sehari setelah kemerdekaan bangsa, dibentuklah negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 yang diindikasikan dengan disahkannya UUD sebagai konstitusi, dan diangkatnya presiden dan wakil presiden. Sehingga, bangsa Indonesia akan berperan sebagai fondasi dari bangunan NKRI.
Dengan mengacu pada sistem mula NKRI yang menempatkan bangsa Indonesia sebagai fondasi dan selalu mengarah pada upaya penegakan sifat bangsa, akan memberikan makna bahwa segala aktifitas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Diposisikannya rakyat dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai usaha mengangkat harkat dan martabat hidup kaum pribumi, hanya bisa dilakukan dengan menumbuh kembangkan aktifitas musyawarah dari unit terkecil sampai dengan unit terbesar dalam menyelesaikan permasalahan kehidupan.
Mahasiswa sebagai makhluk intelektual dan agen of change yang menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi harus berperan serta aktif dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan karakter dan kekhasan daerah dari suatu masyarakat. Begitu pula dengan keberadaan pemuda sebagai bagian dari masyarakat dan sebagai tonggak pembangunan bangsa, merupakan elemen penting dalam membangun dan mengembangkan masyarakat. Oleh karena itu, sinergisitas antara elemen mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari masyarakat merupakan modal utama masyarakat dalam upaya menegakan hakat dan martabat hidup kaum pribumi.
Sulawesi Tengah pada umumnya dan Pantai Barat pada khususnya, merupakan wilayah yang mempunyai beragam suku bangsa, budaya, sumber daya alam, dan sumber daya manusia maka dipandang perlu untuk mendirikan suatu wadah sebagai sarana untuk membangun, mengembangkan dan mempetahankan budaya dan potensi yang terdapat di Sulawesi Tengah, khususnya daerah Pantai Barat. Dalam upaya memberikan konstribusi positif terhadap pebangunan dan pengembangan masyarakat, maka kami selaku mahasiswa dan masyarakat menggagas sebuah organisasi yang bernama GEMAPARAYA (Gerakan Mahasisawa dan Masyarakat Pantai Barat Raya) dengan berlandaskan pada PANCASILA dan UUD 1945 serta prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyikapi dan membangun penyelesaian permasalahan yang berkembang di daerah Pantai Barat.
VISI
GEMA PARAYA sebagai organisasi pembelajaran yang beranggotakan mahasiswa dan masyarakat bertujuan untuk menegakan sifat bangsa dengan mengkaji dan mengembangkan sistem nilai lokal yang mencerminkan karakter dan kekhasan daerah Sulawesi Tengah, khususnya Pantai Barat.
MISI
Dalam mengembangkan aktifitas, GEMA PARAYA bergerak di dalam bidang pengkajian dan pengembangan keilmuan kebangsaan dan sistem nilai lokal masyarakat dengan cara melakukan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
AZAS
1. Pancasila
2. UUD’45
3. Tri Dharma
STRUKTUR
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Divisi-divisi :
· Penyiapan dan pembangunan Kader
· Penelitian dan Pengembangan Masyarakat
· Pengkajian Peraturan dan Perundang-undangan
GEMAPARAYA